UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN SAROLANGUN,
Pasal 2
BAB 2 — PEMBENTUKAN, BATAS WILAYAH, DAN IBUKOTA
Dengan Undang-undang ini dibentuk Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam wilayah Propinsi Jambi.
