UU
PENETAPAN BAGIAN IBW I (JAWATAN PEGADAIAN) DARI ANGGARAN
Pasal 1
Bagian IBW I (Jawatan Pegadaian) dari Anggaran Republik Indonesia
untuk tahun dinas 1954 ditetapkan seperti yang dinyatakan pada
Bagian IBW I (Jawatan Pegadaian) dari Anggaran Republik Indonesia
untuk tahun dinas 1954 ditetapkan seperti yang dinyatakan pada