UU
Berlaku
PENETAPAN BAGIAN IBW I (JAWATAN PEGADAIAN) DARI ANGGARAN
Pasal 1
Bagian IBW I (Jawatan Pegadaian) dari Anggaran Republik Indonesia
untuk tahun dinas 1954 ditetapkan seperti yang dinyatakan pada
Konsideran (Menimbang & Mengingat)
MENGINGAT
Pasal 113 dari Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia dan
Pasal I dari Undang-undang Perusahaan Indonesia (IBW);
