UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN BANGGAI LAUT
Pasal 2
Dengan Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Banggai Laut di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bagian Kedua . . .
Bagian Kedua Cakupan Wilayah
