UU
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN
Pasal 8
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 1982. Agar supaya setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 11 Maret 1982
INDONESIA,
ttd.
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 11 Maret 1982
,
ttd.
