UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN MESUJI
Pasal 2
Dengan Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Mesuji di wilayah Provinsi Lampung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bagian Kedua Cakupan Wilayah
Dengan Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Mesuji di wilayah Provinsi Lampung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bagian Kedua Cakupan Wilayah