UU
KABUPATEN PASAMAN DI PROVINSI SUMATERA BARAT
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Tanggal 29 Maret 1956 merupakan tanggal pembentukan Kabupaten Pasaman berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Nomor 25 Tahun 1956).
BAB II .
SK No 200383 A
PRESIDEN
