UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN NIAS UTARA
Pasal 2
Dengan Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Nias Utara di wilayah Provinsi Sumatera Utara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bagian Kedua Cakupan Wilayah
Dengan Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Nias Utara di wilayah Provinsi Sumatera Utara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bagian Kedua Cakupan Wilayah