UU
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Pasal 18
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2008.
Agar . . .
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 6 November 2007
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 6 November 2007
,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
ttd
PRESIDEN
