UU
KOTA PEKANBARU DI PROVINSI RIAU
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Tanggal 23 Maret 1956 merupakan tanggal pembentukan Kota Pekanbaru berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kota- Kecil dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (LN/ les6lte).
