UU
RUMAH SAKIT
Pasal 65
BAB 15 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat diundangkannya Undang-Undang ini berlaku
semua peraturan perundang-undangan yang mengatur
Rumah Sakit tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan
atau belum diganti berdasarkan Undang-Undang ini.
