UU
RUMAH SAKIT
Pasal 18
BAB 6 — JENIS DAN KLASIFIKASI
Rumah Sakit dapat dibagi berdasarkan jenis pelayanan
dan pengelolaannya.
BAB 6 — JENIS DAN KLASIFIKASI
Rumah Sakit dapat dibagi berdasarkan jenis pelayanan
dan pengelolaannya.