UU
PORNOGRAFI
Pasal 15
BAB 3 — PERLINDUNGAN ANAK
Setiap orang berkewajiban melindungi anak dari pengaruh pornografi dan mencegah akses anak terhadap informasi pornografi.
BAB 3 — PERLINDUNGAN ANAK
Setiap orang berkewajiban melindungi anak dari pengaruh pornografi dan mencegah akses anak terhadap informasi pornografi.