Pasal 4
Ayat (1) Cukup jelas. Ayat (2) Penerimaan sumber daya alam semula direncanakan sebesar Rp146.256.914.000.000,00 (seratus empat puluh enam triliun dua ratus lima puluh enam miliar sembilan ratus empat belas juta rupiah). Ayat (3) Bagian pemerintah atas laba Badan Usaha Milik Negara semula direncanakan sebesar Rp19.100.000.000.000,00 (sembilan belas triliun seratus miliar rupiah). Ayat (4) Penerimaan Negara Bukan Pajak lainnya semula direncanakan sebesar Rp45.570.043.783.000,00 (empat puluh lima triliun lima ratus tujuh puluh miliar empat puluh tiga juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu rupiah). Ayat (4a) Cukup jelas.
Ayat (5) . . .
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
- 7 –
Ayat (5) Penerimaan Negara Bukan Pajak semula direncanakan sebesar Rp210.926.957.783.000,00 (dua ratus sepuluh triliun sembilan ratus dua puluh enam miliar sembilan ratus lima puluh tujuh juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu rupiah) berubah menjadi sebesar Rp198.253.670.829.000,00 (seratus sembilan puluh delapan triliun dua ratus lima puluh tiga miliar enam ratus tujuh puluh juta delapan ratus dua puluh sembilan ribu rupiah). Rincian Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun Anggaran 2007 adalah sebagai berikut : (dalam rupiah)
Jenis Penerimaan Semula Menjadi
Penerimaan sumber daya alam 146.256.914.000.000,00 115.053.273.200.000,00 4211 Pendapatan minyak bumi 103.903.700.000.000,00 78.234.560.000.000,00 42111 Pendapatan minyak bumi 103.903.700.000.000,00 78.234.560.000.000,00 4212 Pendapatan gas alam 35.989.000.000.000,00 29.484.360.000.000,00 42121 Pendapatan gas alam 35.989.000.000.000,00 29.484.360.000.000,00 4213 Pendapatan pertambangan umum 3.564.214.000.000,00 4.843.253.200.000,00 421311 Pendapatan iuran tetap 59.246.000.000,00 59.246.200.000,00 421312 Pendapatan royalti batubara 3.504.968.000.000,00 4.784.007.000.000,00 4214 Pendapatan kehutanan 2.550.000.000.000,00 2.291.100.000.000,00 42141 Pendapatan dana reboisasi 1.302.000.000.000,00 1.288.000.000.000,00 42142 Pendapatan provisi sumber daya hutan 1.217.000.000.000,00 972.100.000.000,00 42143 Pendapatan iuran hak pengusahaan hutan 31.000.000.000,00 31.000.000.000,00 4215 Pendapatan perikanan 250.000.000.000,00 200.000.000.000,00 421511 Pendapatan perikanan 250.000.000.000,00 200.000.000.000,00
Bagian pemerintah atas laba BUMN 19.100.000.000.000,00 21.800.000.000.000,00 4221 Bagian pemerintah atas laba BUMN 19.100.000.000.000,00 21.800.000.000.000,00
Pendapatan PNBP Lainnya 45.570.043.783.000,00 47.731.076.905.000,00 42311 Pendapatan penjualan hasil produksi/sitaan 8.257.489.294.000,00 8.424.198.383.000,00 423111 Pendapatan penjualan hasil pertanian,kehutanan, dan perkebunan 2.564.483.000,00 3.040.379.000,00 423112 Pendapatan penjualan hasil peternakan dan perikanan 7.287.484.000,00 8.448.074.000,00 423113 Pendapatan penjualan hasil tambang 6.111.487.733.000,00 6.396.603.363.000,00 423114 Pendapatan penjualan hasil sitaan/rampasan dan harta peninggalan 2.128.061.143.000,00 2.008.061.143.000,00 423115 Pendapatan penjualan obat- obatan dan hasil farmasi lainnya 206.253.000,00 206.253.000,00 423116 Pendapatan penjualan informasi,penerbitan, film, survey,pemetaan dan hasil cetakan lainnya 5.081.970.000,00 5.047.337.000,00 423117 Penjualan dokumen-dokumen pelelangan 307.912.000,00 322.678.000,00 423119 Pendapatan penjualan lainnya 2.492.316.000,00 2.469.156.000,00 42312 Pendapatan penjualan aset 26.845.790.000,00 52.042.398.000,00 423121 Pendapatan penjualan rumah, gedung, bangunan, dan tanah 101.548.000,00 103.287.000,00
423122 . . .
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
- 8 –
423122 Pendapatan penjualan kendaraan bermotor 622.282.000,00 623.240.000,00 423123 Pendapatan penjualan sewa Beli 25.035.073.000,00 25.035.073.000,00 423124 Penjualan asset bekas milik asing - 25.000.000.000,00 423129 Pendapatan penjualan aset lainnya yang berlebih/rusak/ dihapuskan 1.086.887.000,00 1.280.798.000,00 42313 Pendapatan sewa 33.911.252.000,00 34.818.181.000,00 423131 Pendapatan sewa rumah dinas/rumah negeri 13.020.709.000,00 13.037.085.000,00 423132 Pendapatan sewa gedung, bangunan, dan gudang 18.529.089.000,00 19.358.201.000,00 423133 Pendapatan sewa benda- benda bergerak 1.825.172.000,00 1.862.672.000,00 423139 Pendapatan sewa benda- benda tak bergerak lainnya 536.282.000,00 560.223.000,00 42314 Pendapatan jasa I 9.397.752.526.000,00 10.780.556.083.000,00 423141 Pendapatan rumah sakit dan instansi kesehatan lainnya 1.930.095.690.000,00 2.306.475.918.000,00 423142 Pendapatan tempat hiburan/ taman/museum dan pungutan usaha pariwisata alam (PUPA) 20.669.382.000,00 20.669.382.000,00 423143 Pendapatan surat keterangan, visa,paspor, SIM, STNK, dan
BPKB 2.354.471.257.000,00 2.352.176.070.000,00
423144 Pendapatan hak dan perijinan 2.936.949.473.000,00 3.406.710.346.000,00 423145 Pendapatan sensor/karantina, pengawasan/pemeriksaan 44.788.490.000,00 54.418.800.000,00 423146 Pendapatan jasa tenaga, pekerjaan,informasi, pelatihan, teknologi, pendapatan BPN, pendapatan DJBC (jasa pekerjaan dari cukai) 1.754.794.035.000,00 2.156.240.196.000,00 423147 Pendapatan jasa Kantor Urusan Agama 64.972.350.000,00 67.721.100.000,00 423148 Pendapatan jasa bandar udara,kepelabuhanan, dan kenavigasian 289.366.224.000,00 414.559.438.000,00 423149 Pendapatan jasa I lainnya 1.645.625.000,00 1.584.833.000,00 42315 Pendapatan jasa II 2.120.027.217.000,00 2.261.441.591.000,00 423151 Pendapatan jasa lembaga keuangan (jasa giro) 477.359.738.000,00 481.826.380.000,00 423152 Pendapatan jasa penyeleng- garaan telekomunikasi 820.000.000.000,00 926.600.000.000,00 423153 Pendapatan iuran lelang untuk fakir miskin 5.469.068.000,00 5.469.068.000,00 423155 Pendapatan biaya penagihan pajak-pajak negara dengan surat paksa 3.025.600.000,00 3.025.600.000,00 423157 Pendapatan bea lelang 28.527.961.000,00 28.528.711.000,00 423158 Pendapatan biaya pengurusan piutang dan lelang negara 86.184.011.000,00 52.836.688.000,00 423159 Pendapatan jasa II lainnya 699.460.839.000,00 763.155.144.000,00 42316 Pendapatan bukan pajak dari luar negeri 310.155.927.000,00 364.040.214.000,00 423161 Pendapatan dari pemberian surat perjalanan Republik Indonesia 28.890.927.000,00 56.648.876.000,00 423162 Pendapatan dari jasa pengurusan dokumen konsuler 281.265.000.000,00 307.391.338.000,00 42317 Pendapatan bunga - 149.169.803.000,00 423179 Pendapatan bunga lainnya - 149.169.803.000,00
42321 . . .
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
- 9 –
42321 Pendapatan kejaksaan dan peradilan 27.573.415.000,00 27.573.415.000,00 423211 Pendapatan legalisasi tanda tangan 1.057.856.000,00 1.057.856.000,00 423212 Pendapatan pengesahan surat di bawah tangan 250.459.000,00 250.459.000,00 423213 Pendapatan uang meja (leges) dan upah pada panitera badan pengadilan (peradilan) 615.300.000,00 615.300.000,00 423214 Pendapatan hasil denda/ tilang dan sebagainya 15.759.000.000,00 15.759.000.000,00 423215 Pendapatan ongkos perkara 8.525.600.000,00 8.525.600.000,00 423219 Pendapatan kejaksaan dan peradilan lainnya 1.365.200.000,00 1.365.200.000,00 42331 Pendapatan pendidikan 5.597.840.314.000,00 3.835.463.559.000,00 423311 Pendapatan uang pendidikan 4.631.979.130.000,00 3.727.903.214.000,00 423312 Pendapatan uang ujian masuk,kenaikan tingkat, dan akhir pendidikan 27.008.385.000,00 31.289.646.000,00 423313 Uang ujian untuk menjalankan praktik 15.510.000,00 15.510.000,00 423319 Pendapatan pendidikan lainnya 938.837.289.000,00 76.255.189.000,00 42341 Pendapatan dari penerimaan kembali belanja tahun anggaran berjalan - 6.573.556.000,00 423411 Penerimaan kembali belanja pegawai Pusat - 5.114.712.000,00 423412 Penerimaan kembali belanja pensiun - 1.310.027.000,00 423413 Penerimaan kembali belanja lainnya rupiah murni - 148.817.000,00 42342 Pendapatan dari penerimaan kembali belanja tahun anggaran yang lalu 4.098.991.000,00 8.136.521.000,00 423421 Penerimaan kembali belanja pegawai pusat 2.453.685.000,00 2.137.467.000,00 423422 Penerimaan kembali belanja pensiun 1.250.000,00 - 423423 Penerimaan kembali belanja lainnya rupiah murni 1.625.035.000,00 5.991.591.000,00 423424 Penerimaan kembali belanja lain pinjaman luar negeri 19.021.000,00 7.463.000,00 42343 Pendapatan laba bersih hasil penjualan BBM - 6.176.410.000.000,00 423431 Pendapatan minyak mentah
DMO - 6.176.410.000.000,00
42344 Pendapatan pelunasan piutang 7.850.929.172.000,00 7.851.331.349.000,00 423441 Pendapatan pelunasan piutang non-bendahara 7.850.000.000.000,00 7.850.000.000.000,00 423442 Pendapatan pelunasan ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara (masuk TP/TGR) bendahara 929.172.000,00 1.331.349.000,00 42347 Pendapatan lain-lain 11.943.419.885.000,00 7.759.321.852.000,00 423471 Penerimaan kembali persekot/uang muka gaji 2.284.821.000,00 2.299.071.000,00 423472 Penerimaan denda keter- lambatan penyelesaian Pekerjaan pemerintah 1.960.426.000,00 1.757.643.000,00 423473 Pendapatan kembali/ganti rugi atas kerugian 1.818.676.000,00 1.818.676.000,00 423475 Pendapatan denda pelang- garan di bidang pasar Modal 13.000.000.000,00 13.000.000.000,00 423476 Pendapatan dari gerakan nasional rehabilitasi hutan dan lahan (GNRHL) 4.200.000.000.000,00 5.379.915.529.000,00 423477 Pendapatan regestrasi dokter/dokter Gigi - 9.250.000.000,00
423479 . . .
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
- 10 –
423479 Pendapatan anggaran lain-lain 7.704.245.962.000,00 2.331.170.933.000,00 424111 Pendapatan uang sitaan hasil korupsi yang telah ditetapkan pengadilan 20.000.000.000,00 20.000.000.000,00 424112 Pendapatan gratifikasi yang ditetapkan KPK menjadi milik negara 110.000.000,00 110.000.000,00
- Pendapatan bagian Pemerintah dari sisa surplus Bank Indonesia - 13.669.320.724.000,00 42421 Pendapatan bagian Pemerintah dari sisa surplus Bank Indonesia - 13.669.320.724.000,00
Angka 5
