UU
Pasal 14
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Ayat (1) Dalam rangka pendaftaran Nazhir, Menteri harus proaktif untuk mendaftar
para Nazhir yang sudah ada dalam masyarakat.
Ayat (2)
Cukup jelas
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Ayat (1) Dalam rangka pendaftaran Nazhir, Menteri harus proaktif untuk mendaftar
para Nazhir yang sudah ada dalam masyarakat.
Ayat (2)
Cukup jelas