UU
PERSEROAN TERBATAS
Pasal 63
BAB 4 — RENCANA KERJA, LAPORAN TAHUNAN,
(1) Direksi menyusun rencana kerja tahunan sebelum
dimulainya tahun buku yang akan datang.
(2) Rencana . . .
(2) Rencana kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
memuat juga anggaran tahunan Perseroan untuk tahun buku yang akan datang.
