UU
PERSEROAN TERBATAS
Pasal 27
BAB 2 — PENDIRIAN, ANGGARAN DASAR DAN
Permohonan persetujuan atas perubahan anggaran dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) ditolak apabila:
bertentangan dengan ketentuan mengenai tata cara perubahan anggaran dasar;
isi perubahan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ketertiban umum, dan/atau kesusilaan; atau
terdapat . . .
- terdapat keberatan dari kreditor atas keputusan RUPS mengenai pengurangan modal.
