UU
PROVINSI SULAWESI SELATAN
Pasal 5
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, IBU KOTA, DAN KARAKTERISTIK
(1) Provinsi Sulawesi Selatan memiliki karakter kewilayahan
berupa 3 (tiga) ciri geografis utama, yaitu:
- kawasan dataran rendah berupa persawahan, perkebunan, dan pesisir;
- kawasan dataran tinggi berupa pegunungan dan perbukitan; dan
- kawasan kepulauan dan maritim.
(2) Provinsi Sulawesi Selatan memiliki karakter suku bangsa
dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan.
BABIII ...
SK No 116745 A
PRESIOEN
