UU
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2011
Pasal 12
Subsidi dalam rangka kewajiban pelayanan umum/public service obligation (PSO) dalam Tahun Anggaran 2012 diperkirakan sebesar Rp2.151.393.429.000,00 (dua triliun seratus lima puluh satu miliar tiga ratus sembilan puluh tiga juta empat ratus dua puluh sembilan ribu rupiah).
- Ketentuan Pasal 13 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
