UU
PEMBENTUKAN KOTA PADANG SIDEMPUAN
Pasal 3
BAB 2 — PEMBENTUKAN DAN BATAS WILAYAH
Kota Padang Sidempuan berasal dari sebagian Kabupaten Tapanuli Selatan yang terdiri atas:
Kecamatan Padang Sidempuan Utara;
Kecamatan Padang Sidempuan Selatan;
Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua;
Kecamatan Padang Sidempuan Hutaimbaru; dan
Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara.
PRESIDEN
