UU
PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II PALU
Pasal 18
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
PRESIDEN
Agar...
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara
Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 22 Juli 1994
INDONESIA,
ttd.
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 22 Juli 1994
NEGARA
,
PRESIDEN
ttd.
MOERDIONO
PRESIDEN
