UU
PENGESAHAN "PROTOCOL AMENDING THE TREATY OF AMITY
Pasal 2
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 1 Juli 1988
INDONESIA
ttd.
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 1 Juli 1988
ttd.
MOERDIONO
www.djpp.depkumham.go.id
