UU
WABAH PENYAKIT MENULAR
Pasal 17
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
www.djpp.depkumham.go.id
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 22 Juni 1984
INDONESIA
ttd.
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 22 Juni 1984
ttd.
www.djpp.depkumham.go.id
