UU
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1973 tentang TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN...
Pasal 5
Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan
mempunyai daya surut sampai dengan tanggal 1 April 1972.
Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Undang-undang ini dengan penempatannya dalam
Lembaran Negara Republik Indonesia.
PRESIDEN
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 8 Juni 1973
INDONESIA
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 8 Juni 1973
,
PRESIDEN
