UU
PERKEBUNAN
Pasal 52
Pemerintah pusat memfasilitasi terbentuknya---*.a"}, komoditas yalg berfungsi dewa n untul{ pengembangan komoditas.p..keburrar,".U"g"i"strategis bagi --- tertentu seluruh pemangku kepentingan p..teU"""r..
