UU
PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN
Pasal 60
BAB 5 — TATA CARA PENEMPATAN
Dalam hal perpanjangan dilakukan sendiri oleh TKI yang bersangkutan, maka
pelaksana penempatan TKI swasta tidak bertanggung jawab atas risiko yang
menimpa TKI dalam masa perpanjangan perjanjian kerja.
