UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN LEBONG DAN KABUPATEN KEPAHIANG
Pasal 20
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan sebagai pelaksanaan Undang-undang ini,
diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pasal 21 ...
PRESIDEN
