UU
Hak Asasi Manusia
Pasal 88
BAB 7 — KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
Ketentuan lebih lanjut mengenai kewajiban dan hak Anggota Komnas HAM serta tata cara pelaksanaannya ditetapkan dengan Peraturan Tata Tertib Komnas HAM.
