UU
Hak Asasi Manusia
Pasal 15
BAB 3 — HAK ASASI MANUSIA DAN KEBEBASAN DASAR MANUSIA
Setiap orang berhak untuk memperjuangkan hak pengembangan dirinya, baik secara pribadi maupun kolektif, untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.
