UU
KEPERAWATAN
Pasal 45
BAB 8 — KOLEGIUM KEPERAWATAN
Kolegium Keperawatan berfungsi mengembangkan cabang disiplin ilmu Keperawatan dan standar pendidikan tinggi bagi Perawat profesi.
BAB 8 — KOLEGIUM KEPERAWATAN
Kolegium Keperawatan berfungsi mengembangkan cabang disiplin ilmu Keperawatan dan standar pendidikan tinggi bagi Perawat profesi.