Langsung ke konten
law
Terbaru
Peraturan
Putusan MK
Putusan MA
Tentang
Disclaimer
Cari
Terbaru
Peraturan
Putusan MK
Putusan MA
Pencarian
Tentang
Disclaimer
Beranda
UU
UU 37/2004
Pasal 75
UU
KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG
Pasal 75
Besarnya imbalan jasa Kurator ditentukan setelah kepailitan berakhir.
← Pasal 74
Lihat Peraturan Lengkap
Pasal 76 →