UU
KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG
Pasal 27
Selama berlangsungnya kepailitan tuntutan untuk memperoleh pemenuhan
perikatan dari harta pailit yang ditujukan terhadap Debitor Pailit, hanya dapat
diajukan dengan mendaftarkannya untuk dicocokkan.
