UU
KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG
Pasal 111
Dalam hal kepailitan suatu badan hukum, ketentuan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 93, Pasal 94, Pasal 95, Pasal 96, dan Pasal 97 hanya berlaku
terhadap pengurus badan hukum tersebut, dan ketentuan Pasal 110 ayat (1)
berlaku terhadap pengurus dan komisaris.
Pasal 112 …
PRESIDEN
