UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN MANGGARAI TIMUR
Pasal 4
BAB 2 — PEMBENTUKAN, CAKUPAN WILAYAH,
Dengan terbentuknya Kabupaten Manggarai Timur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Manggarai dikurangi dengan wilayah Kabupaten Manggarai Timur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Bagian Ketiga . . .
Bagian Ketiga Batas Wilayah
