UU
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Pasal 18
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2005.
Agar …
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan
penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 18 Oktober 2004
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 18 Oktober 2004
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya Deputi Sekretris Kabinet Bidang Hukum dan
Ttd
Lambock V. Nahattands
PRESIDEN
