UU
BANK TABUNGAN POS
Pasal 6
Tentang Tabungan atas nama Perempuan bersuami.
Perempuan bersuami, yang dikuasai oleh aturan-aturan yang berlaku bagi orang Eropa, boleh memperoleh buku-buku tabungan dan dengan buku-buku itu memasukkan uang dan menerima pembayaran kembali sebagian atau segenap jumlah, yang tertulis atas namanya dalam buku-buku Bank Tabungan Pos, dengan tidak usah dibantu oleh suaminya.
