UU
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN DI PROVINSI LAMPUNG
Pasal 6
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, IBU KOTA, DAN
Kabupaten Lampung Selatan memiliki karakteristik, yaitu:
- kewilayahan dengan ciri geografi utama daerah dataran rendah dan kawasan pesisir;
- potensi sumber daya alam berupa pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan, serta potensi pariwisata, perdagangan, industri, dan jasa; dan
- suku bangsa dan kultural yang secara umum sifatnya heterogen namun bersatu dengan semboyan Khagom Mufakat.
BABIII ...
SK No 200268 A
PRESIDEN REPUBLIK INDONIiSIA
