UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS
Pasal 7
Ibu kota Kabupaten Kepulauan Anambas berkedudukan di Tarempa Kecamatan Siantan.
Ibu kota Kabupaten Kepulauan Anambas berkedudukan di Tarempa Kecamatan Siantan.