UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN PESAWARAN DI PROVINSI LAMPUNG
Pasal 4
Dengan terbentuknya Kabupaten Pesawaran, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Lampung Selatan dikurangi dengan wilayah Kabupaten Pesawaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Bagian Ketiga Batas Wilayah
