UU
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Pasal 82
BAB 9 — PENGELOLAAN KEUANGAN DALAM RANGKA DESENTRALISASI
Pengelolaan dan pertanggungjawaban Keuangan Daerah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Keuangan Negara dan Perbendaharaan Negara.
