UU
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Pasal 35
BAB 6 — DANA PERIMBANGAN
Hasil penghitungan DAU per provinsi, kabupaten, dan kota ditetapkan dengan Keputusan PRESIDEN.
BAB 6 — DANA PERIMBANGAN
Hasil penghitungan DAU per provinsi, kabupaten, dan kota ditetapkan dengan Keputusan PRESIDEN.