UU
ENVIRONMENTAL PROTECTION AND MANAGEMENT
Pasal 44
Setiap penyusunan peraturan perundang-undangan pada tingkat nasional dan daerah wajib memperhatikan perlindungan fungsi lingkungan hidup dan prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini.
Penjelasan Pasal 44 Cukup jelas.
28 / 61
DIVA | DIUNDUH PADA 06 NOVEMBER 2023
www.hukumonline.com
Paragraf 10 Anggaran Berbasis Lingkungan Hidup
