UU
Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Pasal 88
BAB 14 — HAK DAN PERAN SERTA MASYARAKAT
Masyarakat berhak memperoleh informasi publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan meteorologi, klimatologi, dan geofisika sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
