UU
Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Pasal 51
BAB 9 — SARANA DAN PRASARANA
Persyaratan lingkungan pengamatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 huruf c harus dipenuhi sesuai dengan karakteristik jenis pengamatan dan mempertimbangkan:
- daerah terbuka yang bebas dari halangan gedung dan pepohonan tinggi;
- pengaruh topografi dan geologi;
- daerah sekitar lingkungan pengamatan tidak berubah dalam kurun waktu relatif lama; dan
- potensi gangguan komunikasi transmisi data.
