UU
KABUPATEN BANGKA DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Pasal 6
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, IBU KOTA, DAN
Kabupaten Bangka memiliki karakteristik, yaitu:
- kewilayahan dengan ciri geografis sebagian besar wilayah merupakan dataran rendah, kawasan perbukitan, kawasan sungai, dan kawasan laut;
- potensi sumber daya alam berupa pertanian, perkebunan, perikanan, pertambangan, industri, dan pariwisata; dan
- suku bangsa, agama, dan budaya secara umum heterogen menjunjung tinggi adat istiadat, kearifan lokal, dan kelestarian lingkungan.
BAB TII
