UU
KETENAGALISTRIKAN
Pasal 58
BAB 17 — KETENTUAN PENUTUP
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar . . .
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 23 September 2009
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 September 2009
,
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
Deputi Menteri Sekretaris Negara Bidang Perundang-undangan,
ttd.
Muhammad Sapta Murti
