UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN
Pasal 4
Dengan terbentuknya Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow dikurangi dengan wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 3.
Bagian Ketiga Batas Wilayah
