Pasal 5
Neraca per 31 Desember 2020 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf c memberikan informasi keuangan sebagai berikut: a. jumlah Aset sebesar Rp11.098.674.484.349.478,00 (sebelas kuadriliun sembilan puluh delapan triliun enam ratus tujuh puluh empat miliar empat ratus delapan puluh empat juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu empat ratus tujuh puluh delapan rupiah); b. jumlah Kewajiban sebesar Rp6.625.475.985.590.998,00 (enam kuadriliun enam www.peraturan.go.id 2021, No.233 ratus dua puluh lima triliun empat ratus tujuh puluh lima miliar sembilan ratus delapan puluh lima juta lima ratus sembilan puluh ribu sembilan ratus sembilan puluh delapan rupiah); c. jumlah Ekuitas sebesar Rp4.473.198.498.758.480,00 (empat kuadriliun empat ratus tujuh puluh tiga triliun seratus sembilan puluh delapan miliar empat ratus sembilan puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh delapan ribu empat ratus delapan puluh rupiah).
