UU
PENGESAHAN MEMORANDUM SALING PENGERTIAN ANTARA
Pasal 2
tanggalUndang-Undang ini mulai berlaku pada diundangkan.
Agar
r.{EFUBLIK INDONESIA
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 15 Januan2016
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 19 Januari2016
,
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
Asisten Deputi Bidang Hukum, Hukum dan undangan,
PRES IDEN
