UU
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Pasal 8
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 1993.
PRESIDEN
Agar...
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara
Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 10 Maret 1993
INDONESIA
ttd.
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 10 Maret 1993
ttd.
MOERDIONO
PRESIDEN
